Rabu, 15 Januari 2014

STIKER HOLOGRAM PADA HERBAL


 untuk pemesanan stikerhologram, mohon klik disini



Herbal
Herbal atau  Jamu adalah  ramuan tumbuhan yang disatukan untuk tujuan pengobatan. Jenis tumbuhan yang diramu menentukan dari jenis pengobatan untuk penyakit atau keperluan medis tertentu. Misal diabetes, paru2, ginjal, samapai untuk kebutuhan kecantikan. Dan termasuk mineral dan hewan obat-obatan selain yang diperoleh dari tanaman.

Penggunaan herbal akhir-akhir ini menjadi alternatif untuk pengobatan di Indonesia ataupun di dunia Internasional, menggantikan obat yang dibuat oleh pabrik yang menggunakan bahan kimia. Sebagian masyarakat percaya bahwa herbal bisa menyembuhkan secara menyeluruh, dan maksimal. Karena herbal menggunakan bahan alami akan mendorong peningkatan daya tahan tubuh secara optimal dalam menghadapi penyakit. Pendekatan iminisasi cara alami dengan bahan herbal alami akan penyembuhkan secara alami tanpa efek samping.

Pada sisi negative nya maraknya peredaran obat tradisional (herbal) ilegal di Indonesia,  telah merugikan banyak pihak. Konsumen misalnya, mereka bisa menderita penyakit yang lebih parah,  jika mengonsumsi obat yang salah ataupun dosis yang tidak tepat. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan dalam desain kemasan obat tradisional, menjadi peluang bagi para produsen jamu nakal yang hanya ingin meraup keuntungan.  Oleh karena itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Membuat aturan terhadap kemasan produk herbal , dan pemerintah menyebutnya dengan istilah jamu.

Aturan Kemasan
Kemasan obat tradisional memiliki aturan-aturan yang jelas dari BPOM. Desain kemasan obat yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan ini akan ditolak oleh BPOM, menjadikan produk tersebut tidak memiliki nomor registrasi dan menjadi ilegal bila diedarkan.
Beberapa aturan Desain Kemasan Obat Tradisional BPOM:

1.      Merek.
2.      Ilustrasi.
3.      Khasiat.
4.      Nomor regristrasi.
5.      Logo Obat Tradisional/Jamu dibagian kiri atas. Penggunaan warna logo juga tidak bisa diubah, standar warna yang digunakan adalah warna hijau tua.
6.      Nama produsen.
7.      Komposisi produk.
8.      Peringatan/Perhatian (optional dari BPOM).
9.      Netto/Isi.
10.     Khasiat produk pada kemasan obat tradisional harus sama dengan sertifikat yang diberikan oleh BPOM. Khasiat tidak boleh dilebih-lebihkan.
11.    Cantumkan cara penyimpanan agar kandungan produk tidak mudah kadaluarsa.
12.    Dosis
13.    Nomor produksi dan tanggal kadaluarsa, sehingga mudah mengecek tanggal produksi, ataupun hal lain seperti pengajuan komplain dari konsumen atas ketidakpuasan isi produk.
14.   Logo halal.






Stiker Hologram
Siker Hologram segel pada kemasan herbal ditujukan untuk pengaman produk atau dokumen. dengan ciri :  bila sticker hologram tersebut dilepaskan pada produk atau dokumen,  akan rusak dan meninggalkan bekas . Dengan ciri tersebut produk dan dokumen akan terlindungi dari pemalsuan. Untuk konsumen dapat membedakan produk tersebut bekas atau palsu. Untuk produsen akan memberikan informasi terhadap tuntutan penggantian terhadap barang rusak, yang dalam masa penjaminan.

Bekas yang ditinggalkan pada barang atau dokumen yang ditempel sticker hologram dapat berupa :
(1)          rusak pecah telur,
(2)          rusak meninggalkan tulisan VOID,
(3)          rusak meninggalkan  sarang tawon,
(4)          rusak meninggalkan nama produk dan atau nama perusahaan pembuat.

Karena pentingnya sticker hologram untuk pengaman dari produk atau dokumen pada proses pembutannya dibutuhkan tehnologi canggih yang sulit untuk dipalsukan.  Sticker hologram054menggunakan tehnologi laser computer, sehingga dari sisi presisi dan pengamanannya dapat diandalkan dan menjadi jaminan terhadap produk dan dokumen konsumen.

TERIMA KASIH


ARISTO MITRA PRATAMA

Jl Haji Midi no 54, duri kosambi, Jakarta barat


Telp (021) 541 6386, (021) 999 73550.

HP  082 1127 43089, 081 777 9218

PIN BB  27 6 f 0 f 13



Tidak ada komentar:

Posting Komentar